Bolekan Ibu Hamil Meminum Obat Ketika masa Kehamilannya?



Halo semua pengunjung sumbersehat.club, Terkhsus para pembaca perempuan jika kalian sedang hamil pasti pernah kan mengalami pusing kepala yang sulit untuk di tahan? Sakit kepala waktu hamil, sangat tidak nyaman. Tapi bolehkah mengonsumsi obat pada syarat tadi? Jakarta Saat hamil begitu banyak perubahan yang terjadi dalam diri Anda. Sehingga nir heran apabila mak   hamil mempunyai banyak keluhan. Beberapa keluhan yang tak jarang dialami bunda hamil yaitu sakit ketua, mual, muntah, nyeri pinggang & poly keluhan lainnya.

Keluhan ini kebanyakan terjadi karena perubahan hormon ketika terjadinya kehamilan. Selain meningkatnya hormon estrogen, perubahan fisik pun bisa  menyebabkan banyak sekali keluhan di atas.

Penyebab sakit kepala selama kehamilan

Selama trimester pertama, tubuh Anda akan mengalami lonjakan produksi hormon dan peningkatan volume darah secara drastis. Kedua perubahan ini dapat sering menyebabkan timbulnya keluhan sakit ketua saat hamil. Sakit ketua ini dapat lebih jelek lagi jika terdapat syarat hal-hal berikut:

  • Kurang tidur
  • Gula darah rendah
  • Dehidrasi
  • Konsumsi kafein
  • Stres (lantaran banyak perubahan)

Wanita yang mengalami sakit ketua misalnya migrain biasa mungkin akan lebih acapkali lagi kambuh selama kehamilan. Tetapi, beberapa perempuan    jua mungkin nir akan mengalami sakit ketua misalnya ini.

Baca Juga: Inilah 5 Makanan yang Wajib di jauhi Ibu Hamil Karena di Anggap Bahaya Bagi Kehamilan

Pada kehamilan di trimester ketiga, penyebab sakit ketua umumnya disebabkan oleh kualitas tidur yang berkurang karena ukuran perut yg semakin akbar.

Bolehkah minum obat sakit ketua saat hamil?

Obat pereda nyeri memang sebagian besar  nir disarankan untuk bunda hamil. Hal ini  lantaran percobaan yg dilakukan, hanya dijalankan pada hewan yang hamil, bukan secara langsung diberikan pada mak   hamil.

Parasetamol ternyata merupakan obat yg paling kondusif diberikan ketika ibu hamil menderita sakit ketua. Tapi memang nir semua bunda hamil merasakan manfaat sesudah mengonsumsi parasetamol ini karena sensitivitas yang bhineka pada setiap orang.

Meski demikian, apabila sakit kepala sangat mengganggu, tidak disarankan bagi mak   hamil buat mengonsumsi obat pereda nyeri lain tanpa petunjuk dokter. Hal ini ditimbulkan lantaran beberapa obat nyeri termasuk pada kategori C & D, bahkan kategori X buat mak   hamil.

Asam mefenamat contohnya, obat ini termasuk pada kategori C dalam obat-obatan kehamilan. Ini artinya bahwa studi yang dilakukan dalam fauna menandakan adanya efek samping terhadap janin, namun belum pernah dilakukan percobaan terhadap ibu hamil.

Obat ini hanya boleh diberikan kepada ibu hamil apabila keuntungan yg didapatkan lebih besar  ketimbang kerugian atau dampak sampingnya.

Yang sanggup dilakukan saat bunda hamil mengalami sakit ketua

Sebenarnya sakit ketua ketika hamil tidak harus diatasi menggunakan mengonsumsi obat pereda nyeri. Ada beberapa saran yang sanggup Anda coba buat meringankan keluhan sakit kepala di saat hamil:

  • Kompres ketua menggunakan air hangat bila penyebab sakit ketua Anda merupakan sinusitis atau flu. Kompres kepala menggunakan air dingin apabila nir disertai keluhan flu.
  • Relaksasi dengan pijatan ringan akan membantu anda kalem sejenak melupakan semua konflik yg hinggap di pikiran Anda. Mengurangi stres adalah kunci berdasarkan kehamilan yang sehat.
  • Makan makanan yang sehat & tidur yg relatif.

Apabila tips di atas juga masih belum bisa untuk mengatasi keluhan sakit ketua Anda ketika hamil, mungkin telah saatnya Anda berkonsultasi ke dokter buat menerima terapi yg aman buat kehamilan Anda. Lantaran nyeri ketua berkepanjangan jua akan mengakibatkan stres yang membahayakan kehamilan Anda.


Sumber: KlikDokter

0 Response to "Bolekan Ibu Hamil Meminum Obat Ketika masa Kehamilannya? "

Post a Comment